Kenapa lajur jalan di Indonesia ada di sebelah kiri?
Lajur jalan di Indonesia ada di sebelah kiri karena pengaruh sejarah dan kesepakatan internasional. Pada masa kolonial, Indonesia yang saat itu masih bernama Hindia Belanda, mengadopsi sistem lalu lintas dari Belanda. Belanda sendiri menggunakan sistem lalu lintas sebelah kiri karena dipengaruhi oleh Inggris, yang juga menggunakan sistem yang sama.
Pada abad ke-18 dan ke-19, banyak negara di dunia, termasuk Inggris, menggunakan sistem lalu lintas sebelah kiri. Hal ini dikarenakan banyak kendaraan pada saat itu yang dikendalikan oleh kusir atau pengemudi yang duduk di sebelah kiri, sehingga mereka dapat dengan mudah melihat dan mengontrol lalu lintas di sebelah kanan mereka.
Ketika Indonesia merdeka pada tahun 1945, sistem lalu lintas sebelah kiri sudah menjadi bagian dari kebiasaan dan tradisi di negara ini. Meskipun banyak negara lain di dunia, seperti Amerika Serikat dan Kanada, menggunakan sistem lalu lintas sebelah kanan, Indonesia memutuskan untuk tetap menggunakan sistem sebelah kiri.
Selain itu, kesepakatan internasional juga mempengaruhi keputusan Indonesia untuk menggunakan sistem lalu lintas sebelah kiri. Pada tahun 1949, Konferensi Perdagangan dan Perhubungan Internasional di Jenewa, Swiss, menghasilkan kesepakatan bahwa negara-negara yang menggunakan sistem lalu lintas sebelah kiri harus tetap menggunakan sistem tersebut untuk memudahkan lalu lintas internasional.
Dalam praktiknya, sistem lalu lintas sebelah kiri di Indonesia memiliki beberapa kelebihan, seperti memudahkan pengemudi untuk melihat dan mengontrol lalu lintas di sebelah kanan mereka, serta meminimalkan risiko kecelakaan. Namun, sistem ini juga memiliki beberapa kekurangan, seperti memerlukan penyesuaian bagi pengemudi yang datang dari negara-negara yang menggunakan sistem lalu lintas sebelah kanan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, seperti memperbaiki infrastruktur jalan, meningkatkan kesadaran pengemudi, dan menegakkan hukum lalu lintas. Meskipun demikian, sistem lalu lintas sebelah kiri masih menjadi bagian dari kebiasaan dan tradisi di Indonesia, dan tidak ada rencana untuk mengubahnya menjadi sistem lalu lintas sebelah kanan.